Suka Filsafat? Masuk Kemari

MAU DOLAR GRATIS? masuk sini

AL - MAQAM DALAM TASAWUF




I. PENDAHULUAN
Sufisme atau tasawuf mengandungi nilai-nilai spiritual yang tinggi. Ia berusaha membina dan membangun psikologi dan pribadi Islam melalui takhalliyyah al-nafs, tahalliyyah al-nafs dan tajalliyyah al-nafs. Tasawuf merupakan maqam dalam mencapai kejernihan, kebersihan dan kesucian hati (tazkiyah al-nafs). Apabila tasawuf dilaksanakan dengan sempurna maka ia boleh menghasilkan kepribadian Islam dan kesehatan mental. Maqam dan peringkat-peringkat perjalanan dalam tasawuf adalah seperti tawbah, zuhd, sabr, tawakkal, rida, mahabbah, khawf, tawaddu`, taqwa, ikhlas, shukr dan ma`rifah.
II. AL-MAQAMAT DALAM SUFISME
Tazkiyyah al-nafs adalah proses beralihnya jiwa yang kotor, ternoda dan tercemar menjadi jiwa yang suci lagi menyucikan, peralihan daripada keadaan yang tidak menurut syariat kepada keadaan yang menempati syariat, daripada hati yang kafir menjadi hati yang mukmin, daripada munafik menuju sifat jujur, amanah dan fatanah, kebakhilan bertukar kepada pemurah, sifat dendam berganti dengan pemaaf, tawaddu`, tawakkal serta terkawal.[1]
Tahap ukuran yang bebas daripada nilai-nilai negatif tersebut dicernakan melalui setiap perbuatan yang disukai dan dicintai oleh masyarakat sekeliling serta diredai Allah SWT.[2]
Seseorang sufi yang menjalani proses al-maqamat ini akan merasa dekat dengan Tuhan dan hatinya menjadi tenang, tenteram dan damai. Al-maqamat juga ditakrifkan sebagai usaha pra-kondisional berupa amalan-amalan lahir dan batin, seperti tawbat, zuhd, sabr, tawakkal, mahabbah dan ma`rifah.[3]
Amalan-amalan itu kemudiannya dijadikan sufi sebagai maqam dalam tazkiyyah al-nafs. Maqam yang terdapat dalam tasawuf tersebut merupakan satu peringkat perjalanan kerohanian yang mempunyai peraturan-peraturan ertentu yang mesti ditaati agar selalu dekat dengan Tuhan, mendapat kecintaanan keredaan daripadaNya. asil daripada ketaatan-ketaatan seorang sufi dalam menjalani maqamat dalah kehidupan yang positif, terutamanya terhadap kondisi batin. Seorang ufi akan merasa khawf (khuatir), tawaddu, taqwa (pemeliharaan diri), ikhlas (tidak mencampuri amalannya dengan nilai-nilai kebendaan selain Allah), shukr (berterima kasih kepada Tuhan), dan mutma’innah (ketenteraman) akan melahirkan integrasi diri, antara diri dengan orang lain dan diri dengan alam lingkungannya serta memperoleh perlindungan dan pengawalan (muhasabah) daripada Allah sebagai Pencipta. Dengan arti kata lain, maqam didefinisikan sebagai suatu tahap adab (etika) kepada-Nya dengan bermacam usaha diwujudkan untuk satu tujuan pencarian dan ukuran tugas masing-masing yang berada dalam tahapnya sendiri ketika dalam kondisi tersebut, serta tingkah laku riyadah (exercise) menuju kepadanya.[4]
Tingkatan maqamat yang popular di kalangan sufi adalah sebagai berikut:
1. Maqam Tawbah
Tawbah merupakan tindakan permulaan dalam peraturan ajaran tasawuf. Pada tahap tawbah ini seorang sufi membersihkan dirinya (tazkiyyah al-nafs) daripada perilaku yang menimbulkan dosa dan rasa bersalah. Tawbah juga merupakan sebuah terma yang dikembangkan para salikin (orang-orang menuju Tuhan) untuk mencapai maqamat berikut yang akan dihuraikan selepas ini.
Tawbah itu sendiri mengandung makna “kembali”; dia bertawbah berarti dia kembali. Jadi tawbah adalah kembali daripada sesuatu yang dicela oleh Syara’ menuju sesuatu yang dipuji olehnya.[5] Al-Junayd al-Baghdadi seorang ahli sufi pernah ditanya tentang tawbah. Dia menjawab: “Tawbah adalah menghapuskan dosa seseorang.” Pertanyaan yang sama juga diajukan kepada Sahl al-Tustari seorang ahli sufi katanya: “Tawbah bererti tidak melupakan dosa seseorang”.[6] Tawbah menurut Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah pula adalah “kembalinya seseorang hamba kepada Allah dengan meninggalkan jalan orang-orang yang dimurkai Tuhan dan jalan orang-orang yang tersesat. Dia tidak mudah memperolehinya kecuali dengan hidayah Allah agar dia mengikuti sirat al-mustaqim (jalan yang lurus)”.[7]Tawbah itu sendiri tidak sah kecuali dengan menyedari dosa tersebut mengakui dan berusaha mengatasi akibat-akibat daripada dosa yang dilakukan. Menurut pengertian lain tawbah juga bererti “bangunnya psikologi manusia yang melahirkan kesedaran terhadap segala kekurangan atau kesalahannya dan menetapkan tekad dan azam yang disertai dengan amal perbuatan untuk memperbaikinya”.[8]
Tawbah pada prinsipnya adalah usaha untuk memahami diri terhadap kealpaan yang kemudian diisi dengan pengalaman, pengawalan dan pembinaan yang konstruktif daripada perilaku kotor yang tidak bermaruah kepada yang baik, daripada melakukan dosa dan maksiat kepada perbuatan
2. Maqam Zuhd
Secara terminologi zuhd ialah mengarahkan keinginan kepada Allah SWT, menyatukan kemauan kepada-Nya dan sibuk dengan-Nya berbanding kesibukan-kesibukan lainnya agar Allah memerhati dan memimpin seorang zahid (orang yang berperilaku zuhd). Al-Junayd al-Baghdadi mengatakan: “Zuhd adalah ketika tangan tidak memiliki apa-apa pun dan pengosongan hati daripada cita-cita”. Di sini seorang sufi tidak memiliki sesuatu yang berharga melainkan Tuhan yang dirasakannya dekat dengan dirinya. Sebagaimana juga Yahya ibn Mu`adh menyatakan bahawa zuhd adalah meninggalkan apa yang mudah ditinggalkan.[9]
Seorang sufi meninggalkan harta benda dan kemewahan duniawi untuk menuju Tuhan yang dicintai. Menurut Imam al-Ghazali bahawa hakikat zuhd adalah “meninggalkan sesuatu yang dikasihi dan berpaling daripadanya kepada sesuatu yang lain yang terlebih baik daripadanya kerana menginginkan sesuatu di dalam akhirat”.[10] Seiring dengan pernyataan al-Ghazali, Ibn Taymiyyah pula berkata bahawa zuhd itu bererti meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat untuk kepentingan akhirat.[11]
Kandungan zuhd membangkitkan semangat spiritual yang tinggi. Pengabdian serupa itu membawa zahid kepada ‘ubudiyyah yang sarat dengan muatankecintaan dan keredaan daripada Allah. Maka kebiasaannya seorang zahid menahan jiwanya daripada pelbagai bentuk kenikmatan dan kelazatan hidup duniawi, menahan daripada dorongan nafsu yang berlebihan agar memperoleh kebahagiaan yang abadi. Seorang zahid juga mengikis habis nilai yang akan menghalangnya untuk memperoleh rahmat dan kelazatan hidup di bawah naungan Tuhan. Kecintaan kepada Tuhan mengalahkan segala alternatif yang mendorong kepada hubb al-shahwat (cinta untuk menuruti hawa nafsu). Perasaan naluri memberi kesaksian ke atas kecintaan, kedamaian dan kebahagiaan hubungan dengan Rabb ketika ia lebih mengutamakan kebenaran berbandingan dorongan hawa nafsu.[12]
3. Maqam Sabr
Sabr bukanlah sesuatu yang harus diterima seadanya, bahkan sabr adalah usaha kesungguhan yang juga merupakan sifat Allah yang sangat mulia dan tinggi. Sabr ialah menahan diri dalam memikul sesuatu penderitaan baik dalam sesuatu perkara yang tidak diingini mahupun dalam kehilangan sesuatu yang disenangi.34 Menurut Imam Ahmad ibn Hanbal perkataan sabr disebut dalam al-Qur’an pada tujuh puluh tempat. Menurut ijma’ ulama’, sabr ini wajib dan merupakan sebahagian daripada shukr.[13] Sabr dalam pengertian bahasa adalah “menahan atau bertahan”. Jadi sabr sendiri adalah “menahan diri daripada rasa gelisah, cemas dan marah, menahan lidah daripada keluh kesah serta menahan anggota tubuh daripada kekacauan”.[14]
Sabr juga merupakan sikap jiwa yang ditampilkan dalam penerimaan sesuatu baik berkenaan dengan penerimaan tugas dalam bentuk suruhan dan larangan mahupun dalam bentuk perlakuan orang lain serta sikap menghadapi sesuatu musibah.[15] Pada prinsipnya, sabar itu adalah mengingati janji Allah SWT yang akan memberi balasan yang setimpal bagi siapa sahaja yang teguh dalam kesabaran. Dan dapat pula menahan diri daripada kemahuan dan kecenderungan menuruti hawa nafsu terhadap perkara-perkara yang diharamkan Allah SWT.
4. Maqam Tawakkal
Tawakkal adalah kepercayaan dan penyerahan diri kepada takdir Allah dengan sepenuh jiwa dan raga. Dalam tasawuf, tawakkal ditafsirkan sebagai suatu keadaan jiwa yang tetap berada selamanya dalam ketenangan dan ketenteraman baik dalam keadaan suka mahupun duka. Dalam keadaan suka diri akan bersyukur dan dalam keadaan duka akan bersabar serta tidak resah dan gelisah. [16] Sari al-Saqati mengatakan: “Tawakkal adalah pelepasan daripada kekuasaan dan kekuatan, tidak ada kekuasaan dan kekuatan apa pun melainkan daripada Allah semesta alam”.[17]
Tawakkal adalah sikap aktif dan tumbuh hanya daripada peribadi yang benar-benar memahami hidup serta menerima kenyataan hidup dengan tepat pula. Permulaan tawakkal adalah kesedaran diri bahawa pengalaman prribadi individu tidaklah cukup untuk menemukan hakikat hidup kerana rahsia hidup itu hanya diketahui oleh Allah SWT.[18]
Untuk meluruskan pemahaman terhadap dimensi tawakkal ini para sufi mengemukakan beberapa ciri penting yaitu:
1) Tawakkal kepada Allah untuk menghasilkan apa yang dicintai dan diridhai Allah berupa keimanan, keyakinan, jihad dan dakwah kepadaNya;[19]
2) Menyerahkan diri kepada Allah seperti seorang yang menyerahkan kekuasaannya kepada wakilnya dalam sesuatu perkara setelah dia meyakini kebenaran, kejujuran dan kesungguhan orang itu dalam membelanya
3) Menyerahkan diri kepadaNya seperti anak kecil menyerahkan segala persoalan kepada ibunya
4) Menyerahkan diri kepada Allah seperti mayat di tangan orang yang memandikannya.[20]
Namun begitu tawakkal bukanlah perkembangan daripada nilai fatalisme tetapi ia merupakan suatu kreativitas diri untuk berebut tujuan iman yang hakiki. Dengan demikian, tawakkal adalah realita psikologi yang diaplikasikan setelah menjalani masa yang panjang menuju Tuhan.
5. Maqam Ridha
Rida adalah puncak daripada kecintaan yang diperoleh seorang sufi selepas menjalani proses ‘ubudiyyah yang panjang kepada Allah SWT. Rida merupakan anugerah kebaikan yang diberikan Tuhan atas hamba-Nya daripada usahanya yang maksimal dalam pengabdian dan munajat. Rida juga merupakan manifestasi amal soleh sehingga memperoleh pahala daripada kebaikannya tersebut.
Bagi al-Ghazali kelebihan rida Allah SWT merupakan manifestasi daripada keredhaan hamba.[21] Ketenangan hati seorang sufi yang berada dalam rida membuahkan hasil keraguan, spekulasi diri dalam fantasi dan menerima takdir sebagai ketentuan Tuhan. Dan yang terpenting daripada rida adalah tidak mengharapkan surga dan tidak pula berlindung kepada Allah Ta’ala daripada seksa neraka. Allah menghuraikan tentang tentang rida ini yang bermaksud:
“Hai jiwa yang tenang kembali kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridai-Nya. Maka masuklah ke dalam golongan hamba-hambaKu dan masuklah ke dalam surga-Ku.”[22]
Ada tiga derajat rida yang disimpulkan:
1) Rida secara umum, yaitu rida kepada Allah sebagai Rabb dan membenci ibadah kepada selain-Nya. Rida kepada Allah sebagai Rabb artinya tidak mengambil penolong selain Allah yang diserahkan kekuasaan untuk menangani dirinya dan menjadi tumpuan keperluannya;
2) Rida terhadap Allah. Dengan rida inilah dibacakan ayat-ayat yang diturunkan. Rida terhadap Allah meliputi rida terhadap qadha dan qadar-Nya yang merupakan perjalanan orang-orang khawwas;
3) Rida dengan rida Allah. Seorang hamba tidak melihat hak untuk rida atau marah lalu mendorongnya untuk menyerahkan keputusan dan pilihan kepada Allah. Dia tidak mau melakukannya sekalipun akan diceburkan ke dalam nyalaan api.[23]
6. Maqam Mahabbah
Secara harfiah mahabbah atau al-hubb sering diartikan dengan cinta dan kasih sayang. Dalam hal ini mahabbah adalah usaha mewujudkan rasa cinta dan kasih sayang yang ditujukan kepada Allah Ta’ala. Mahabbah juga dapat diartikan sebagai luapan hati dan gejolaknya ketika dirundung keinginan untuk bertemu dengan Kekasih yaitu Allah SWT.[24] Oleh kerana itu cinta sering diartikan sebagai berikut:
1) Menyukai kepatuhan kepada Tuhan dan membenci sikap melawan-Nya
2) Menyerahkan seluruh diri (jiwa dan raga) kepada yang dikasihi
3) Mengosongkan hati daripada segala-galanya, kecuali daripada yang dikasihi.[25]
Mahabbah atau cinta dalam pengertian di atas memberikan keterangan yang jelas terhadap makna mahabbah yang sebenarnya. Mahabbah adalah usaha menuangkan segala yang dimiliki untuk mengisinya kembali dengan muatan cinta sehingga hati sarat dengan mahabbah yang tidak dicampuri oleh perkara-perkara lain. Mahabbah dalam dimensi ini melihat bahawa sesuatu yang dikasihi sebagai sesuatu yang ideal dan paling berhak untuk dicintai dan dikasihi. Sufi terkenal Rabi`ah al-`Adawiyyah mengucapkan:[26]
“Aku mengabdi kepada Tuhan bukan kerana takut kepada neraka
Bukan pula karena masuk surga
Tetapi aku mengabdi karena cintaku kepada-Nya
Tuhanku, jika kupuja Engkau karena takut pada neraka
Bakarlah aku di dalamnya
Dan jika kupuja Engkau karena mengharapkan syurga
Jauhkan aku daripadanya
Tetapi jika Engkau kupuja semata-mata karena Engkau
Maka janganlah sembunyikan kecantikan-Mu yang kekal itu
daripadaku.”
Cinta bagi Rabi`ah bukanlah sekadar menginginkan kepentingan diri, tetapi juga lebih daripada itu di mana beliau mengharapkan keredhaan Allah semata-mata. Allah pernah menyentuh masalah cinta ini di dalam al-Qur’an di mana ada di antara manusia yang tegar menyembah dan mencintai selain daripadaNya sedangkan Allah sahaja yang berhak disembah dan dicintai. Allah menghuraikan perkara tersebut dalam firmanNya yang bermaksud:
“Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika melihat siksa (pada hari kiamat). Sesungguhnya kekuasaan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksanya (niscaya mereka menyesal).” [27]
Cinta membuat telinga tuli, tidak mendengar sesuatu pun di mana dia hanya mendengar ungkapan dan ucapan-ucapan dari yang dicintai-Nya. Cinta dalam hal ini dapat dibahagikan kepada tiga bahagian yaitu:
1. Mencintai Allah merupakan kesempurnaan cinta dan tuntutan cinta
2. Mencintai karena Allah, mengharuskan cinta untuk mencintai apa yang dicintai oleh Kekasihnya itu dan mencintai sesuatu yang boleh membantu cintanya untuk membawanya kepada keridhaanNya dan mendekati-Nya;
3. Mencintai sesuatu bersama Allah adalah cinta yang berbentuk syirik yang memasukkan hal-hal lain ke dalam muatan cinta.[28]
Cinta sejati menghalang semua alternatif buruk yang merugikan terhadap ke-wujudan cinta tersebut. Bagi pencinta sejati, hanya satu keagungan, satu kemuliaan, satu keperkasaan dan satu kekasih yang ditujui oleh mereka. Mereka mengagungkan-Nya karena Dia memang Agung. Mereka memuliakan-Nya karena Dia memang Maha Mulia dan Dialah yang paling berhak untuk dikasihi.
7. Maqam Ma`rifah
Ma`rifah (‘arafa-ya`rifu-ma`rifatan) secara etimologi bererti mengenal, mengetahui dan kadang juga boleh diartikan dengan menyaksikan. Istilah dalam ma`rifah tasawuf sering dikonotasikan kepada panggilan hati melalui berbagai bentuk tafakur untuk menghayati nilai-nilai kerinduan, (al-shawq) yang terhasil dari kegiatan zikir, sesuai dengan tanda-tanda pengungkapan (hakikat) yang berterusan.
Maksudnya hati menyaksikan kekuasaan Tuhan dan merasakan besarnya kebenaran-Nya dan mulia kehebatan-Nya yang tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata. Dari aspek lain ma`rifah juga berarti mengetahui apa sahaja yang dibayangkan dalam hati tanpa menyaksikan sendiri keadaannya berdasarkan pengetahuan Tuhan.[29]
Para sufi menyebut ma`rifah sebagai suatu pengetahuan yang dengannya seseorang sufi dapat mengetahui Tuhan dari dekat sehingga hati sanubarinya dapat melihat Tuhan. Oleh karena itu mereka mengatakan:
· kalau mata yang terdapat dalam hati sanubari manusia terbuka, mata kepalanya akan tertutup dan ketika itu yang dilihatnya hanyalah Allah
· apabila dia melihat cermin yang dilihatnya juga adalah Allah
· ketika bangun mahupun tidur yang dilihatnya ialah Allah
· Allah tidak boleh dilihat dengan mata fisikal karena sesuatu yang berbentuk material tidak akan sanggup melihat keindahan dan kecantikan Allah.[30]
Pada prinsipnya ma`rifah dalam tazkiyyah al-nafs adalah sebuah intuisi bawah sadar manusia yang diperolehnya hasil daripada ketajaman mata hati setelah menjalani tahap-tahap dan latihan-latihan kerohanian secara optimal. Melalui perjalanan yang panjang ini, Allah dengan rahmatNya memberikan ma`riah tersebut kepada mereka yang sanggup menerimanya. Para sufi membahagi ma`rifah kepada tiga tahap dalam usaha untuk mengenali manusia yang terlibat dengan ma`rifah ini yaitu:
i. ma`rifah sebagai sifat dan ciri di mana ma`rifah ini muncul sebagai hasil daripada kesaksian terhadap ciptaan-Nya. Sifat dapat dibedakan dari ciri tersebut bahwa ciri-ciri disertai dengan perbuatan yang baru sedangkan sifat merupakan perkara yang tetap bagi zat. Sifat yang berhubungan dengan zat tidak boleh dijelaskan dengan istilah ciri seperti tangan, wajah dan kaki. Manakala sifat merupakan makna yang meliputi apa yang disifatkan sehingga wajah tidak boleh disebut sebagai sifat. Ciri adalah sesuatu yang muncul daripada sifat dan sangat menonjol serta yang diketahui orang khusus maupun awam
ii. ma`rifah zat iaitu dengan menggugurkan perbedaan antara sifat dan zat yang boleh menguatkannya dengan ilmu yang terpadu sehingga menjadi jernih dalam medan kefana’an
iii. ma`rifah yang tenggelam di dalam kemurnian pengetahuan yang tidak boleh dicapai dengan pembuktian, kesaksian dan wasilah (perantara).[31]
Berasaskan tahap-tahap ma`rifah tersebut seorang awam tidaklah sama dalam memahami ma`rifah dengan apa yang difahami oleh orang-orang khawwas karena perbedaan pemahaman dan ta’wil. Dengan demikian orang awam maupun khawwas adalah sama dalam mencari nilai yang dikandungi ma`rifah karena ma`rifah merupakan usaha mereka dalam mendekatkan diri kepada Tuhan dengan kesimpulan bahwa Allah akan melihat segala tindakandan perbuatan mereka termasuk perbuatan-perbuatan yang tersembunyi.
III. KESIMPULAN
Kajian tentang al-maqamat dalam sufisme bukanlah kajian baru, malah ia merupakan kajian klasikal Islam yang lebih spesifik dalam hal spiritual Islam. Seorang sufi apabila mencapai suatu maqam ia merasakan kenikmatan-kenikmatan dengan dekatnya diri kepada Yang Maha Kuasa. Ia bahkan boleh merasakan nikmatnya bertemu dalam berkontemplasi dan berkhalwat dengan Tuhannya. Bagi seorang sufi yang berkontemplasi, ia merasakan bahwa itu adalah usaha gigih seseorang salik dalam menemui Tuhannya.
Bagi seseorang sufi, al-maqamat adalah usaha ber-taqarrub kepada Maha Pencipta. Dari al-maqamat inilah lahir pancaran sinar dan pencerahan hati seorang sufi menjadi seorang insan yang selalu ber-ta`abbud kepada Allah. Usaha-usaha inilah juga yang menjadikan seorang sufi mencapai tazkiyyah al-nafs.
IV. PENUTUP
Demikian makalah kami buat, kami sadar bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, untuk itu kritik dan saran kami harapkan dari semua pihak demi kesempurnaan makalah kami.
Wallahulmuwaffiq ila aqwamitthoriq
DAFTARA PUSATAKA
Al-Ansari al-HarawiAbdullah, Kitab Manazil al-Sairin. Beirut: Dar al- Kutub ‘Ilmiyyah, 1988
Al-Ghazali, Imam, al-Mukasyafat al-Qulub, (terj.) Ahmad Sunarji, Bandung: Pustaka Husaini, 1996
Al- Jauziyyah, Ibn al-Qayyim, Madarij al-Salikin Bain Manazil Iyyaka Na`bud wa Iyyak Nasta`in, (terj.) Kathur Sukardi, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1998
Al-Halabi, Qasim, al-Sayr wa al-Suluk Ila Malik al-Muluk, Jakarta, Naskah Perpustakaan Nasional Musium Pusat, No.CCCTX IV
Al-Naisaburi, Imam al-Qusyairy, Risalah Qusyairiyyah, (terj.) Lukman Hakim, Surabaya: Risalah Gusti, 1999
Hawwa’, Said, Tarbiyah al-Ruhaniyyah, (terj. Khairul Rafie), Bandung: Pustaka Mizan, 1988
Miskawayh , Ibn, Tahdhib al-Akhlaq, Beirut: Maktabah al-Hayat, 1961
Madjid, Nurcholish, Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Pustaka Paramadina, 1992
Nasution, Harun, Falsafat dan Mistisime dalam Islam. Jakarta: Pustaka Bulan Bintang, 1993
Nurdin, Muslim, Moral dan Kognisi Islam. Bandung: Pustaka al- Fabeta, 1993
Uthman al-Hujwiri, Ali Ibn, The Kasyful Mahjub: the Oldest Persian Treatis and Sufi, (terj.) Suwarjo Matori, Bandung: Pustaka Mizan, 1993
Quzwain, M. Khatib, Mengenal Allah: Suatu Pengajian Mengenai Ajaran Tasawuf Syaikh Abdul Samad Al-Palimbani. Jakarta: Pustaka Bulan Bintang, tt



[1] Said Hawwa(1988), Tarbiyah al-Ruhaniyyah, (terj. Khairul Rafie), Bandung: Pustaka Mizan, h.79
[2] Ibn Miskawayh (1961), Tahdhib al-Akhlaq, Beirut: Maktabah al-Hayat, h. 114
[3] Terjadi polemik tentang tingkatan-tingkatan maqam menurut para sufi. Umpamanya al-Kalabadhi meletakkan urutan maqam sebagaimana di bawah ini: tawbah, zuhd, sabr, faqir, tawaddu`, tawakkal, rida, mahabbah, dan ma`rifah. Abu Nasr al- Sarraj al-Tusi menyebut dalam al-Luma` sebagai berikut: tawbah, wara`, zuhd, faqir, sabr, tawakkal, rida. Al-Ghazali dalam Ihya’ `Ulum al-Din menyebutkan: tawbah, sabr, zuhd, tawakkal, dan rida. Lihat Harun Nasution (1993), Falsafat dan Mistisime dalam Islam. Jakarta: Pustaka Bulan Bintang, h. 2.
[4] Imam al-Qusyairy al-Naisaburi (1999), Risalah Qusyairiyyah, (terj.) Lukman Hakim, Surabaya: Risalah Gusti, h. 23.
[5] Ibid., h.79
[6] Ali Ibn Uthman al-Hujwiri (1993), The Kasyful Mahjub: the Oldest Persian Treatis and Sufi, (terj.) Suwarjo Matori, Bandung: Pustaka Mizan, h. 124.
[7] Ibn al-Qayyim al- Jauziyyah (1998), Madarij al-Salikin Bain Manazil Iyyaka Na`bud wa Iyyak Nasta`in, (terj.) Kathur Sukardi, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, h.97.
[8] M. Khatib Quzwain (t.t), Mengenal Allah: Suatu Pengajian Mengenai Ajaran Tasawuf Syaikh Abdul Samad Al-Palimbani. Jakarta: Pustaka Bulan Bintang, h. 79.
[9] Al-Kalabadhi (1998), op. cit., h.115
[10] Qasim al-Halabi, al-Sayr wa al-Suluk Ila Malik al-Muluk, Jakarta, Naskah Perpustakaan Nasional Musium Pusat, No.CCCTX IV, h.88.
[11] Ibn al-Qayyim (1998), op.cit., h.148.
[12] Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah (1998), Tariqah, op.cit., h.308
[13] Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah (1998), op.cit., h.203
[14] Ibid., h.26
[15] KH. Muslim Nurdin (1993), Moral dan Kognisi Islam. Bandung: Pustaka al- Fabeta, h. 239
[16] Lihat Imam al-Qusyairy al-Naisaburi (1999) op.cit., h. 519
[17] Al-Kalabadhi (1998) op.cit., h.125
[18] Nurcholish Madjid (1992), Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Pustaka Paramadina, h.46.
[19] Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah (1998), Fawa’id al-Fawa’id, (terj.) Kathur Sukardi, Jakarta: Pustaka al-Kautsar, h. 61.
[20] M.Khatib Quzwain (t.t), op.cit., h.96-97.
[21] Imam al-Ghazali (1996), al-Mukasyafat al-Qulub, (terj.) Ahmad Sunarji, Bandung: Pustaka Husaini, h. 346.
[22] Al-Fajr 89:27-30.
[23] ‘Abdullah al-Ansari al-Harawi (1988), Kitab Manazil al-Sairin. Beirut: Dar al-
Kutub ‘Ilmiyyah,
[24] Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah (1418), Raudah al-Muhibbin wa Nudhah al-Musytaqin, (terj.) Kathur Suhardi, Jakarta: Pustaka Darel Fatah, h.4. Jurnal Usuluddin, Bil 25 [2007] 1-28
[25] Harun Nasution (1993), op.cit., h. 70.
[26] Ibid., h. 72
[27] Al-Baqarah 2: 165.
[28] Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah (1418), op.cit., h.245.Jurnal Usuluddin, Bil 25 [2007] 1-28
[29] Al-Kalabadhi (1998), op.cit., h. 172
[30] Harun Nasution (1993), op.cit., h.76.
[31] Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah (1998), op.cit., h. 449-452. Jurnal Usuluddin, Bil 25 [2007] 1-28



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal

AGAMA DALAM BATAS IMAN SAJA

AGAMA DALAM BATAS IMAN SAJA
(Persembahan Untuk Nurcholish Madjid, Yang Selalu Membela Iman Di
Atas Agama Dan Rasionalitas)
Oleh: Luthfi Assyaukanie


Sebelum William James (1842-1910) menuliskan bukunya yang terkenal, The Varieties of Religious Experience, pengalaman personal keagamaan seseorang tak pernah dianggap sebagai argumen penting pembuktian adanya Tuhan. Para filsuf sejak Aristoteles hingga Immanuel Kant lebih sering menggunakan argumen-argumen rasional dalam membuktikan keberadaan Tuhan.


Ada tiga argumen penting yang mendominasi wacana filsafat tentang keberadaan Tuhan, yakni argumen kosmologi, argumen ontologi, dan argumen teleologi.


Argumen kosmologi menyatakan bahwa segala sesuatu di dunia ini mesti ada sebabnya. Alam raya pasti memiliki sebab akan keberadaannya, dan sebab itu adalah Tuhan. Argumen ontologi berangkat dari pandangan bahwa Tuhan adalah zat yang sempurna, dan salah satu sifat
kesempurnaan adalah ada, dengan demikian Tuhan ada. Argumen teleologi berangkat dari penelusuran manusia terhadap keteraturan di dunia. Jika ditelusuri terus, keteraturan mestilah bersumber pada sesuatu (zat) yang membuatnya menjadi demikian, sesuatu (zat) itu
adalah Tuhan.


Argumen pengalaman keagamaan hampir tak pernah disebut di antara daftar argumen yang jumlahnya begitu banyak itu. Hal itu karena pengalaman keagamaan dianggap sebagai pengalaman subyektif yang tak bisa diverifikasi secara logis dan rasional. Di masa silam, khususnya pada abad pertengahan, argumen yang mendominasi wacana filsafat agama adalah argumen rasional yang sepenuhnya berpijak pada analisis logis. Argumen kosmologi, misalnya, berangkat dari penalaran logika murni terhadap hukum sebab-akibat. Segala sesuatu ada karena ada yang menciptakan; alam raya ada karena ia diciptakan; dan pencipta itu adalah Tuhan.


Argumen-argumen rasional tentang keberadaan Tuhan mendapatkan kritik dan dukungan dari para filsuf. Hingga kini tak ada sebuah penjelasan yang benar-benar meyakinkan yang dapat secara konklusif mendukung atau meruntuhkan argumen-argumen semacam itu. Setiap ada filsuf yang mencoba mencari penjelasan baru untuk mendukung argumen tersebut, selalu ada filsuf lain yang mengkritiknya. Dan tampaknya akan selalu begitu ad infinitum.


Di pihak lain, argumen empiris tentang keberadaan Tuhan yang lebih dikenal dengan "pengalaman keagamaan" tak banyak menarik perhatian para filsuf karena argumen semacam itu lebih banyak dijumpai di kalangan awam. Argumen itu dianggap tak semena-mena karena berangkat dari pengalaman subyektifitas seseorang. Pengalaman subyektif adalah sesuatu yang tak bias diverifikasi dan karenanya tak bisa dijadikan landasan untuk membangun sebuah pengetahuan yang obyektif.


Seseorang yang mengatakan "saya yakin Tuhan ada karena saya merasakannya" tak memiliki nilai kebenaran logis. Pertama karena pernyataan itu bersifat sirkular, yakni konklusi dari pernyataan itu telah termuat dalam premisnya. Pernyataan ini sama saja dengan seseorang yang mengatakan: "Tuhan ada karena Al Quran mengatakan demikian, dan Al Quran benar karena Tuhan menjamin akan kebenarannya". Argumen-argumen semacam ini tak memiliki kegunaan dalam membangun kebenaran filosofis.


Bahkan ketika seseorang pendukung argumen "pengalaman keagamaan" mengatakan, misalnya, "ini bukan pengalaman saya sendiri, tapi ada jutaan umat manusia di dunia ini memiliki pengalaman serupa dengan saya", secara logis pernyataan ini tak banyak membantu karena ujung-ujungnya merupakan argumen tentang keberadaan manusia dan bukan Tuhan: ia berbicara tentang jumlah manusia yang banyak itu dan bukan mengungkapkan keberadaan Tuhan. Dengan kata lain, argumen itu adalah tentang "keyakinan" dan bukan "keberadaan". Kebenaran bukanlah sesuatu yang diukur berdasarkan banyak-sedikitnya orang: kita tak bisa mem-voting kebenaran.


Alasan lain dari lemahnya argumen itu adalah bahwa pengalaman personal keagamaan sangat bergantung pada unsur sosial-budaya yang memengaruhi kehidupan seseorang. Seorang yang dibesarkan dalam lingkungan Islam yang ketat misalnya tak mungkin memiliki pengalaman keagamaan yang berbeda atau apalagi bertolak belakang dari apa yang tumbuh dalam dirinya. Misalnya, hampir mustahil bahwa ia memiliki pengalaman tentang Yesus atau Sidharta yang datang kepadanya. Kerap kali yang menjadi pengalaman keagamaannya adalah imajinasi-imajinasi
yang dibentuk berdasarkan lingkungan sosial-budayanya.


Begitu juga seorang pemeluk Kristen, hampir mustahil memiliki pengalaman keberagamaan yang melibatkan Tuhan di luar konsep ketuhanan yang dimilikinya. Dengan kata lain, pengalaman keberagamaan seseorang adalah bentukan dari lingkungan di mana dia hidup.


William James bukan tak mengetahui akan kritik-kritik tajam terhadap argumen "pengalaman keagamaan" seperti di atas. Dia sepenuhnya memahami bahwa argumen-argumen itu cukup valid. Karenanya, James tak tertarik membela diri. Baginya, baik argumen rasional maupun argument empiris tentang keberadaan Tuhan sama problematisnya. Kedua-duanya tak kebal terhadap kritik. Kendati demikian, James menganggap bahwa pengalaman keagamaan adalah sesuatu yang orisinal, sesuatu yang alami, yang tumbuh dalam diri manusia.


Dengan pernyataan itu, James tidak hendak menegaskan argumen keberadaan Tuhan karena baginya pertanyaan yang terpenting bukanlah "apakah Tuhan ada?", tapi "apakah saya beriman pada Tuhan?" Kita meyakini Tuhan bukan karena secara rasional atau empiris ia bisa dibuktikan, tapi karena kita merasakan keberadaannya. Problem manusia berhadapan dengan Tuhan bukanlah problem ontologis, tapi problem epistemologis.


Pandangan James tentang keterbatasan akal pikiran dalam membuktikan keberadaan Tuhan tentu saja dipengaruhi sangat kuat oleh Immanuel Kant, filsuf Jerman yang menguraikan hubungan agama dan akal dalam traktatnya yang terkenal, Religion Within the Limits of Reason Alone. Dalam karya ini yang juga dijelaskannya dalam dua karya pentingnya yang lain, The Critique of Pure Reason dan Prolegomena to Any Future Metaphysics, Kant menutup seluruh diskusi tentang keberadaan Tuhan dengan menyatakan bahwa akal pikiran manusia punya keterbatasan.


Akal manusia tidak mungkin sampai pada pengetahuan fundamental tentang struktur realitas (pengetahuan metafisika). Hal ini karena manusia tak dapat mengetahui sesuatu di luar pengalaman sensorisnya.


Kant memperkenalkan dua istilah yang sangat terkenal, yakni phenomena dan noumena. Phenomena adalah segala sesuatu yang tampak dan bisa kita persepsi dengan indera kita; noumena adalah realitas yang tak bisa dipersepsi. Dalam bahasa Jerman, ia disebut ding an sich atau sesuatu dalam dirinya sendiri. Noumena adalah realitas yang tak diketahui, tak bisa digambarkan, dan tak bisa dicapai.


Pengetahuan kita tentang Tuhan dan persoalan-persoalan metafisika lainnya masuk ke dalam wilayah noumena yang tak tersentuh itu. (Kant, Critique of Pure Reason, 1982: 266).


Ulasan James yang begitu meyakinkan tentang pengalaman keberagamaan banyak dipakai, baik oleh penentang maupun pendukungnya. Kaum ateis dan penentang argumen keberadaan Tuhan misalnya menganggap penemuan James sebagai bukti bahwa agama bukanlah sebuah sistem kebenaran yang datang dari luar diri manusia (dari Tuhan), tapi merupakan implikasi dari pengalaman psikologisnya. (Michael Martin, Atheism, Morality, and Meaning, 2002). Sementara bagi kaum beriman, temuan James dijadikan landasan untuk memperkaya argumen keberadaan Tuhan.


Pandangan James tentang potensi jiwa manusia untuk selalu memiliki pengalaman keberagamaan dijadikan landasan untuk mendukung pandangan kaum agamawan tentang konsep "fitrah" (kesucian alami) dan kerinduan manusia akan Tuhan.


Salah satu penulis yang menggunakan argumen James untuk membuktikan adanya Tuhan adalah Richard Swinburne (lahir: 1934), filsuf Kristen lulusan Universitas Oxford. Swinburne banyak menulis buku penting dan disebut-sebut sebagai orang yang turut mengubah paradigma studi
agama-agama. Dia menulis banyak buku, tapi triloginya—The Coherence of Theism, The Existence of God, dan Faith and Reason—serta sebuah buku yang ia tulis belakangan, Is There A God? dianggap sebagai karya terpentingnya. Dalam keempat karya inilah Swinburne banyak mendiskusikan pengalaman keagamaan sebagai argumen tentang keberadaan Tuhan


Salah satu teori yang dikembangkan Swinburne menyangkut argument pengalaman keagamaan adalah "prinsip kepercayaan" (principle of credulity). Prinsip ini mengatakan bahwa jika kita meyakini bahwa sesuatu itu ada, maka sesuatu itu harus dianggap ada. Umumnya, kata Swinburne, masuk akal memercayai dunia sebagai sebuah kemungkinan tempat kita merasakan keberadaannya. Kecuali kita punya alasan yang sangat khusus mempertanyakan pengalaman keberagamaan seseorang, maka kita harus menerima bahwa secara prima facie, hal itu merupakan bukti akan keberadaan Tuhan. (Swinburne, The Existence of God, 1994: 303-310).


Bagi Swinburne, penuturan seseorang akan pengalaman pribadinya haruslah disikapi secara nyata (veridical) karena pengalaman sebagai sesuatu yang empiris tak hanya mencakup konsep "keimanan" tapi juga konsep tentang "keberadaan." Jika seseorang memproklamasikan diri akan pengalamannya, maka ia tak hanya menceritakan keyakinannya akan pengalaman itu, tapi juga sedang menceritakan tentang sesuatu yang ada.


Seperti saya katakan di atas, tak ada argumen tentang keberadaan Tuhan yang secara konklusif bisa diterima atau ditolak. Argumen Swinburne juga tak kebal dari kritik. Puluhan artikel dan buku ditulis untuk mengkritik kelemahan-kelemahan argumen filsuf Inggris itu. Salah seorang yang banyak melakukan kritik terhadap Swinburne adalah Michael Martin, guru besar filsafat asal Universitas Boston. Martin dikenal sebagai pembela setia ateisme dan menolak seluruh
argumen tentang keberadaan Tuhan.


Dalam karya pentingnya, Atheism: A Philosophical Justification (1990: 169-174), Martin menolak prinsip kepercayaan yang digagas Swinburne. Baginya, prinsip ini bisa digunakan untuk membuktikan argumen terbalik. Misalnya, dengan menggunakan prinsip itu, seseorang ateis yang memiliki pengalaman personal tentang absennya Tuhan dapat berargumen bahwa pengalaman pribadinya adalah sesuatu yang nyata dan harus dianggap demikian.


Argumen Martin ini disanggah oleh Swinsburne sendiri dalam edisi revisi bukunya, The Existence of God. Namun, seperti pada perdebatan-perdebatan rasional tentang keberadaan Tuhan, ia tak berhenti sampai di situ. Ada sarjana-sarjana lain yang mengomentari dan menolak rejoinder Swinburne, dan tampaknya akan selalu begitu ad infinitum.





Psikologi Iman


Argumen empiris tentang keberadaan Tuhan (lebih tepatnya persepsi tentang keberadaan Tuhan) ketika ia ditransformasikan menjadi argumen rasional, seperti yang dilakukan Swinburne, kembali menjadi ajang perdebatan. Selama akal pikiran diberikan ruang untuk mendiskusikan hal-hal yang noumena, maka tak ada kata akhir untuk menyudahi perdebatan semacam itu.


Karena itu, para psikolog besar seperti William James dan juga Sigmund Freud (1856-1939) tidak pernah tertarik dengan perdebatan spekulatif semacam itu. Mereka lebih suka menjelaskan fenomena keagamaan apa adanya, seperti yang mereka lihat (yang kemudian banyak memunculkan studi fenomenologis terhadap agama-agama). Freud, misalnya, mengkaji fenomena agama sebagai perilaku kejiwaan manusia. Dalam tiga karya pentingnya, Totem and Taboo, The Future of an Illusion, dan Moses and Monotheism, psikolog raksasa ini menyikapi agama dan fenomena keagamaan sebagai sebuah gejala nurosis dalam diri manusia.


Freud memiliki banyak teori tentang agama dan fenomena keagamaan. Lebih dari separuh hidupnya ia dedikasikan untuk meneliti tentang masalah ini. Tak hanya mengamati ritus dan kegiatan keagamaan
berbagai kelompok agama, Freud juga rajin mengumpulkan barang-barang dan pernik yang kerap digunakan dan diagungkan para pemeluk agama, dari patung, lukisan, salib, hingga tasbih. Dengan mengamati seluruh fenomena keagamaan ini, Freud menyimpulkan bahwa agama adalah
respons manusia terhadap situasi ketakberdayaan mereka dalam menghadapi dunia yang tak dapat mereka kontrol.


Bencana alam seperti gempa, gunung meletus, ombak besar (tsunami), hingga kematian massal adalah fenomena kekejaman alam di mana manusia tak berdaya menghadapinya. Seperti anak kecil yang mengharapkan perlindungan dari orangtuanya, menghadapi situasi semacam ini, manusia, kata Freud, juga berharap akan figur orangtua (bapak) yang bisa melindunginya. Ia menyebutnya sebagai nurosis masa kecil. (Freud, The Future of an Illusion, 1953: 75).


Seluruh pengalaman keagamaan manusia, menurut Freud, adalah refleksi terhadap ketakutan yang berlebihan. Pada tingkatnya yang intens, obsesi ini memunculkan kreativitas manusia untuk menciptakan figur "bapak spiritual" (heavenly father) yang selalu diharapkan bisa menjadi pelindungnya. Dalam paradigma Kristen, bapak spiritual ini disebut Yesus atau Tuhan. Bagi Freud, konsep akhirat (kehidupan setelah mati), juga merupakan implikasi dari faktor ketakutan yang
obsesif. Ia bisa dipahami sebagai konsep yang berfungsi untuk mengurangi ketakutan manusia terhadap kematian. Jika ada kehidupan setelah mati, mengapa kita mesti takut mati?


James berangkat dari asumsi yang sama dengan Freud dalam memahami fenomena keagamaan manusia. Hanya saja, berbeda dengan Freud, James melihat gejala kejiwaan agama manusia secara positif. Baginya, pengalaman keagamaan adalah sesuatu yang unik dan merupakan kondisi alami bagi manusia yang normal. "Seluruh manusia yang normal," tulis James, "pasti memiliki pengalaman keagamaan." Begitu seringnya pengalaman keagamaan pada diri manusia, James mengusulkan agar fenomena ini disikapi sebagai sesuatu kenyataan yang real.


Baginya, tidak penting apakah sebuah agama harus memiliki nama atau institusi karena yang terpenting adalah "perasaan-perasaan, tindakan-tindakan, dan pengalaman-pengalaman setiap individu manusia dalam kesendiriannya, khususnya ketika dia memahami dirinya berhadapan
dengan apa saja yang dia anggap agung". (James, The Varieties of Religious Experience, 1929: 31-32). Dengan kata lain, identitas formal agama-agama seperti Kristen, Islam, Hindu, dan Buddha
tidaklah penting. Pengalaman-pengalaman spiritual setiap pemeluk agama, bagi James, lebih penting dan bermakna ketimbang pendakuan-pendakuan mereka tentang identitas formal yang mereka miliki.


Dengan sikap seperti itu, James tak terlalu peduli dengan konsep-konsep keagamaan yang dikembangkan dalam wacana filsafat dan teologi seperti Tuhan, nabi, kitab suci, wahyu, dan lainnya. Ia misalnya tak terlalu menganggap penting apakah keyakinan kita kepada Tuhan harus didasari pengetahuan kita akan keberadaan-Nya. Baginya, akal dan iman adalah dua hal terpisah yang tak mesti punya korelasi.Iman kaum Fideis


Dalam kajian filsafat, sikap James itu disebut "fideisme" (fideism), berasal dari kata Latin, fides yang berarti iman. Seorang fideis tak terlalu peduli apakah imannya dapat dipertanggungjawabkan secara rasional karena baginya akal sama sekali tak relevan ketika
seseorang berbicara tentang iman. Bagi James, pengalaman spiritual seseorang lebih penting ketimbang pengakuannya tentang identitas agamanya atau pengakuannya tentang keberadaan Tuhan. Seperti kaum fideis lainnya, James meletakkan iman berada di atas akal.


Para filsuf fideis seperti Blaise Pascal (1623-1662), Soren Kierkegaard (1813-1855), dan Ludwig Wittgenstein (1889-1951) menganggap bahwa keberagamaan seseorang bukan didasarkan pada pengetahuan terhadap fakta-fakta obyektif, tapi pada "lompatan iman" (leap of faith) yang dibentuk dari rangkaian pengalaman hidupnya. Bagi Kierkegaard, iman memiliki kepastian absolut yang berdiri sendiri. Karenanya, seorang yang beriman tak memerlukan penjelasan
rasional mengapa dia memilih jalan itu. Dalam bukunya, Concluding Unscientific Postscript, Kierkegaard memberikan tiga argumen mengapa akal dan iman tak mesti saling bertemu dalam urusan beragama.


Pertama, "argumen kira-kira" (approximation argument). Argumen ini menyatakan bahwa setiap argumen metafisis tak ada yang memberikan bukti secara benar-benar pasti. Seberapa pun canggihnya sebuah argumen, selalu ada kemungkinan penyalahtafsiran bukti-bukti atau
kesalahan ketika melakukan analisis terhadap bukti-bukti itu. Sementara itu, iman membutuhkan kepastian absolut. Namun, jika kepastian absolut tak bisa dicapai lewat argumen rasional, maka iman
juga tak bisa dicapai dengan cara ini. Kesimpulannya, iman haruslah melampaui semua bukti-bukti rasional.


Kedua, "argumen penundaan" (postponement argument). Argumen ini berangkat dari asumsi bahwa sains adalah sebuah kebenaran sementara, di mana selalu ada kemungkinan bahwa data-data baru akan menggugurkan penemuan yang lama. Jika kita menyerahkan keyakinan kita pada penemuan sains, artinya kita harus menunggu hingga waktu tak tentu sampai semua data terkumpul. Tentu saja, bukan hanya karena semua data sulit dikumpulkan, tapi umur kita terbatas. Jika kita mau mencapai kepastian absolut, maka sains jelas tak bisa memberikannya.


Ketiga, "argumen hasrat" (passion argument). Argumen ini menekankan pentingnya komitmen keimanan seseorang. Setiap iman melibatkan risiko; semakin besar risiko semakin baik bagi iman. Jika kita memiliki bukti konklusif tentang adanya Tuhan, maka iman menjadi tak
menarik lagi karena tak ada unsur risiko di dalamnya. Hanya dan hanya jika bukti-bukti yang kita miliki tidak lengkap dan hanya jika ada risiko, maka iman kita menjadi sesuatu yang berharga. Iman yang menolak bukti-bukti rasional adalah iman yang paling penuh risiko, dan itulah iman yang paling berharga. Sebaliknya, iman yang menuntut adanya bukti-bukti rasional adalah iman yang kurang berharga.


Kaum fideis menganggap independensi iman sebagai sesuatu yang penting, bukan hanya untuk membebaskannya dari kungkungan rasionalitas, tapi juga untuk membebaskannya dari ikatan-ikatan keagamaan formal. Bagi pemeluk fideis (yang konsisten maupun separuh-separuh), pengalaman spiritualitas melampaui identitas agama dan melampui doktrin-doktrin yang diajarkan oleh institusi agama formal. Kedekatan dengan Tuhan atau perjumpaan dengan sesuatu yang agung
tidak mesti harus lewat cara-cara yang digariskan agama tertentu.


Seorang fideis Muslim, misalnya, bisa merasa dekat kepada Allah tanpa melewati jalur shalat karena ia bisa melakukannya lewat meditasi atau ritus-ritus lain yang biasa dilakukan dalam
persemedian spiritual. Dengan demikian, pengalaman keagamaan hampir sepenuhnya independen dari aturan-aturan formal agama. Pada gilirannya, perangkat dan konsep-konsep agama seperti kitab suci, nabi, malaikat, dan lain-lain tak terlalu penting lagi karena yang lebih penting adalah bagaimana seseorang bisa menikmati spiritualitas dan mentransendenkan dirinya dalam lompatan iman yang tanpa batas itu.



Labels : wallpapers Mobile Games car body design Hot Deal
Search Terms : property home overseas properties property county mobil sedan oto blitz black pimmy ride Exotic Moge MotoGP Transportasi Mewah free-islamic-blogspot-template cute blogger template free-blog-skins-templates new-free-blogger-templates good template blogger template blogger ponsel Download template blogger Free Software Blog Free Blogger template Free Template for BLOGGER Free template sexy Free design Template theme blogspot free free classic bloggerskin download template blog car template website blog gratis daftar html template kumpulan templet Honda SUV car body design office property properties to buy properti new